((((((((((((((((((((((((((  Just Click, Listen & Enjoy   ))))))))))))))))))))))))))

Saturday, May 19, 2007

Radio aLFa Selayang Pandang

Intro :
Nama aLFa berasal dari nama perkumpulan Komunitas Pemuda Islam aLFarisi yang didirikan awal tahun 2004. Radio aLFa Berbadan Hukum Perkumpulan sesuai akta Notaris Tita Eka Citaresmi, SH. No 4 tahun 2005.
Radio aLFa mulai mengudara dengan siaran uji coba pada bulan April th 2004 dengan Rekomendasi frekuensi dari Dinas Perhubungan - Balai Pengawasan Spektrum dan Frekuensi Radio Pemerintah Propinsi Jawa Barat No. 482.2/40/BPSFR tgl. 15 April 2004 ; No. 482.2/71/BPFSR tgl. 15 April 2005 ; No. 482/40/BPSFR tgl. 15 April 2006, dengan saran frekuensi 107,9 MHz. (kanal 204).
Th 2006 Radio aLFa dinyatakan layak setelah melalui verifikasi Administrasi, verifikasi Faktual dan Evalusi Dengar Pendapat (EDP) oleh KPID-Jawa Barat dan beberapa Instansi terkait lainnya dan berhak untuk diproses lebih lanjut di KPI-Pusat. Saat ini Radio aLFa berjalan dengan berbagai kegiatan dan program acara.
ID Radio :
• Nama perkumpulan : aLFaRISI
• Nama radio di udara : Radio aLFa
• Frekuensi : FM 107.9 Mhz ( Kanal 204 )
• Tagline : Radio Komunitas Pemuda Islam
Dewan Penyiaran Komunitas (DPK) aLFaRISI
Susunan Dewan Penyiaran Komunitas sesuai hasil keputusan rapat DPK aLFaRISI No. 003/DPRKA/IV/2005 :
Ketua : Drs. H. Mukhamad Kosim Saeful Anwar
Anggota : Ir. M. Abubakar Tarmidzi
Anggota : Sri Herlina
Anggota : Tatang Syarifin Yakub
Anggota : Kohar
Anggota : Heri Darmansyah
Anggota : Asep Tatan Maulana, SE.
Pengurus Komunitas :
Pembina : DR. HM. Mulya Tarmidzi
Penanggung Jawab : Ir. M. Abubakar Tarmidzi
Ketua Umum : Ir. M. Abubakar Tarmidzi
Wakil Ketua : Sri Herlina
Sekretaris : R. Linda Noprita B, S Pd.
Bendahara : Irma Yanti
Pelaksana Penyiaran Komunitas :
Ketua Studio : Ir. Cep Gaos
Penanggung Jawab Program siaran : R. Linda Noprita B, S Pd.
Penanggung Jawab Teknik : Ikin Sadiman
Penanggung Jawab Liputan Berita : Syam Jauzy Althaaf
Penanggung Jawab Keuangan : Sri Herlina
Penanggung Jawab Kerohanian : Drs. H. Yusron Fauzy
Penanggung Jawab bidang Umum : Drs. Gunawan, Wisnu K. Wardana
Landasan yuridis Operasional Radio aLFa :
1. Undang-undang No. 32 tahun 2002 tentang penyiaran.
2. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM 15 tahun 2003 tentang Rencana Induk (Master Plan) Pengkanalan Frekuensi Radio Siaran.
3. Rekomendasi frekuensi dari Dinas Perhubungan - Balai Pengawasan Spektrum dan Frekuensi Radio Pemerintah Propinsi Jawa Barat No. 482.2/40/BPSFR tgl. 15 April 2004 ; No. 482.2/71/BPFSR tgl. 15 April 2005 ; No. 482/40/BPSFR tgl. 15 April 2006, dengan saran frekuensi modulasi di 107,9 MHz. (kanal 204).
4. Pedoman Prilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3/SPS) surat Keputusan KPI No.009/SK/KPI/8/2004
5. Badan hukum perkumpulan Radio komunitas aLFa Akta notaris Tita Eka Citaresmi, SH. No. 4 tahun 2005.
6. Risalah kesepakatan dan hasil keputusan rapat pembentukan DPK radio komunitas aLFa pada tanggal 4 April 2005.
7. Surat Keputusan dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa barat Nomor : 225/K/KPIDJABAR/10/06 Perihal Pemberitahuan Kelayakan, bahwa radio Komunitas aLFa berdasarkan verifikasi Administrasi dan faktual serta evaluasi dengar pendapat dinyatakan LAYAK untuk diproses di KPI Pusat.
Sasaran Pendengar :
Segmentasi pendengar adalah pemuda/i mendominasi.
Berdasarkan Jenis Kelamin :
• Pria : 50 %
• Wanita : 50 %
Berdasarkan Usia :
• 11 – 27 tahun : 60 %
• 28 – 45 tahun : 25 %
• >45 tahun : 15 %